Masuk ke dalam website Internal AHU. Pilih yang kegiatan yang diinginkan. Untuk legalisir pilih Pemohon. Registrasi dengan memasukkan informasi sesuai dengan data diri anda. Lakukan aktivasi email yang masuk ke dalam akun email anda. Setelah itu masukkan data-data yang sesuai dengan akta dan masukkan scan akta kelahiran.

Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran. Pada dasarnya akta kelahiran yang dipegang oleh seorang warga negara Indonesia hanyalah Kutipan Akta Kelahiran yang didasarkan pencatatannya pada buku Register Akta Kelahiran sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Surat keterangan waris dari Balai Harta Peninggalan ini berlaku untuk Warga Negara Indonesia golongan keturunan timur asing (Arab, India dan lainnya). Untuk pengurusan surat keterangan waris perlu disiapkan : Surat keterangan kematian/ Akta Kematian. Akta nikah pewaris/ Buku Nikah Pewaris. KK pewaris. KTP dan KK ahli waris. Akta lahir ahli waris. Kutipan Akta Kelahiran. 8. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 32 diubah dan ayat (2) dihapus, sehingga Pasal 32 berbunyi sebagai berikut: Pasal 32 (1) Pelaporan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari sejak tanggal kelahiran, pencatatan dan penerbitan Akta Kelahiran dilaksanakan Surat pernyataan pengurusan dokumen kependudukan, 50.32 kb. Selasa, 17 september 2019 01:30. Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota makassar. Formulir akta perkawinan, 310.41 kb. Surat pernyataan pengurusan dokumen kependudukan, 50.32 kb. Demikian surat pernyataan ini saya buat dalam keadaan sadar tanpa ada unsur paksaan. 3. SURAT LAHIR DARI BIDAN/RUMAH SAKIT, 4. BUKU NIKAH. Untuk pendaftaran pembuatan 3 in 1 harap mendaftar dahulu dengan SMS. ANTRI#AKTA LAHIR#NIK#JUMLAH BERKAS#TANGGAL . Contoh: ANTRI#AKTA LAHIR#3205441455862#1#20-01-2022 Kirim ke 0815-555-6154
Secara umum, persyaratan akte kelahiran dewasa hampir sama dengan akte kelahiran pada umumnya. Melansir indonesiabaik.id, ini dokumen yang menjadi syarat untuk mengurus akta kelahiran bagi orang dewasa: Formulir F-201; Fotokopi KTP dan KK; Surat pengantar RT dan RW; Surat kelahiran dari dokter, bidan atau klinik; Surat nikah orang tua (asli dan
.
  • h79ii9hrlj.pages.dev/367
  • h79ii9hrlj.pages.dev/259
  • h79ii9hrlj.pages.dev/169
  • h79ii9hrlj.pages.dev/251
  • h79ii9hrlj.pages.dev/26
  • h79ii9hrlj.pages.dev/344
  • h79ii9hrlj.pages.dev/39
  • h79ii9hrlj.pages.dev/125
  • h79ii9hrlj.pages.dev/240
  • surat kuasa pengurusan akta kelahiran